Desa yang Terfasilitasi penataan kewenangannya tahun 2020-2025

Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Maintainer DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Last Updated March 12, 2025, 08:17 (UTC)
Created March 12, 2025, 08:17 (UTC)