Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini

Laporan Gangguan Ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan laporan hasil tidakan yang dilakukan terhadap Suatu Kondisi Yang Tidak Teratur yang Disebabkan Oleh Tidak Taatnya Kepada Hukum, Norma Serta Kesepakatan umum, yang dilakukan melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini
Author satpolpp
Version -
Last Updated March 3, 2025, 02:35 (UTC)
Created March 3, 2025, 02:34 (UTC)
Referensi waktu 2020-2025
a.nama variabel Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini
b.Referensi Pemilihan -
d.Tipe data Integer
e.Klasifikasi Isian -
f.Satuan Orang