Persentase Penduduk Miskin Tahun 2020-2024

Persentase penduduk miskin merujuk pada proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, yang ditentukan berdasarkan tingkat pendapatan atau konsumsi yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar (seperti pangan, pakaian, dan tempat tinggal). Persentase ini bervariasi tergantung pada negara, wilayah, dan tahun yang diukur.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Last Updated January 2, 2025, 08:05 (UTC)
Created November 19, 2024, 03:59 (UTC)
a. Nama Variabel Persentase Penduduk Miskin
b. Referensi Pemilihan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Penghitungan Garis Kemiskinan
c. Referensi Waktu 2020-2024
d. Tipe Data integer
e. Klasifikasi Isian -
f. Satuan persen
g. Frekuensi Data Tahunan