Desa yang Terfasilitasi penataan kewenangannya tahun 2020-2025

Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Verantwortlicher DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Zuletzt aktualisiert März 12, 2025, 08:17 (UTC)
Erstellt März 12, 2025, 08:17 (UTC)