Desa yang Terfasilitasi penataan kewenangannya tahun 2020-2025

Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Mantenedor DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Última actualización marzo 12, 2025, 08:17 (UTC)
Creado marzo 12, 2025, 08:17 (UTC)