Desa yang Terfasilitasi penataan kewenangannya tahun 2020-2025

Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Održаvа DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Zadnja izmjena ožujka 12, 2025, 08:17 (UTC)
Kreirаno ožujka 12, 2025, 08:17 (UTC)