Anggota Tim Pendamping

Jumlah anggota tim pendamping yang melakukan asesmen kerusakan bangunan (rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat) sesuai dengan peraturan bangunan gedung. Penentuan anggota tim pendamping berdasarkan: 1. Ketentuan Peraturan Kepala BNPB 2. Melibatkan BPBD dan OPD terkait

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 5월 8, 2025, 08:50 (UTC)
생성됨 4월 8, 2025, 05:32 (UTC)
a. Nama Variabel Anggota Tim Pendamping
b. Referensi Pemilihan -
c. Referensi Waktu 2025
d. Tipe Data Integer
e. Klasifikasi Isian -
f. Satuan Orang
g. Frekuensi Waktu Tahunan