Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan
persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, Tujuan TPS3R untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.