Desa yang Terfasilitasi penataan kewenangannya tahun 2020-2025

Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Beheerder DPMD [ Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa]
Laatst gewijzigd maart 12, 2025, 08:17 (UTC)
Gecreëerd maart 12, 2025, 08:17 (UTC)