Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini

Laporan Gangguan Ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan laporan hasil tidakan yang dilakukan terhadap Suatu Kondisi Yang Tidak Teratur yang Disebabkan Oleh Tidak Taatnya Kepada Hukum, Norma Serta Kesepakatan umum, yang dilakukan melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini
Auteur satpolpp
Versie -
Laatst gewijzigd maart 3, 2025, 02:35 (UTC)
Gecreëerd maart 3, 2025, 02:34 (UTC)
Referensi waktu 2020-2025
a.nama variabel Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini
b.Referensi Pemilihan -
d.Tipe data Integer
e.Klasifikasi Isian -
f.Satuan Orang